REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- DPRD Kota Cimahi bakal memanggil manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat buntut viralnya seorang pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia. Dalam video yang viral itu disebutkan adanya dugaan keterlambatan penanganan medis.
"Sesuai dengan tupoksi pengawasan, kita akan lakukan pemanggilan terhadap RSUD Cibabat terkait dengan berita yang cukup viral itu," ujar Ketua DPRD Cimahi, Wahyu Widyatmoko, Kamis (3/7/2025).
Wahyu mengaku belum mengetahui kronologi utuh pasien RSUD Cibabat yang meninggal dengan dugaan akibat penanganan yang lamban tersebut. Namun, Wahyu tak menampik jika isu-isu miring terkait pelayanan di RSUD Cibabat telah kerap kali muncul ke publik.
"Fungsi pengawasan kami akan dipakai untuk menindaklanjuti itu. Minimal kita klarifikasi kejadian seperti apa. Apakah sesuai dengan asumsi masyarakat karena keterlambatan, atau ada terkait dengan pihak lain, seperti BPJS. Kita dalami semuanya," katanya.
DPRD Cimahi pun mendukung penuh langkah Pemkot Cimahi yang akan melakukan evaluasi menyeluruh di RSUD Cibabat. "Itu kewenangan wali kota (melakukan perombakan atau penyegaran SDM). Silakan lakukan evaluasi terhadap pimpinan hingga jajaran rumah sakit Cibabat, direksi dan bawahannya. Hasilnya seperti apa, selanjutnya kewenangan wali kota," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan bakal merombak jajadan direksi RSUD Cibabat. Hal itu dilakukan untuk perbaikan pelayanan dan penyegaran di tubuh rumah sakit plat merah itu. "Artinya, manajemennya harus dievaluasi, struktur organisasi, dan operasional rumah sakit. Semuanya perlu penyegaran agar tidak terjadi kejenuhan dalam melaksanakan tugas," kata Ngatiyana.